Dengarkan Glest Radio 774 AM - Tangerang ...::...Pengguna situ Cipondoh kurang memperdulikan lingkungan...::...Iklankan Produk dan Usaha Anda di www.glestradio.com atau di Glest Radio 774 AM ...::...Anda Sedang Mendengarkan Glest Radio Streaming, yang dipancarluaskan dari Graha Glest - Tangerang - Banten....::...Pertunangan Putra SBY bukan Nuansa Politik....::...Kantor Glest Radio, LSM dan Majelis Dzikir aura insani Di Salahgunakan Oknum Media Cetak..::..Mau Pasang iklan Di Glest Radio atau situs glestradio.com silahkan Klik Di Sini

Berita Utama

Translate

Berita Lainnya

GlestRadio-Unik

Glest Radio. Diberdayakan oleh Blogger.

Terbaru

Tampilkan postingan dengan label Tangsel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tangsel. Tampilkan semua postingan

Tangerang Selatan Ajukan 1.215 Kursi CPNS

CIPUTAT, - Glest Radio - Para pemburu lowongan CPNS nampaknya bakal sumringah tahun ini. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sediakan 60 ribu kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di provinsi, kota/kabupaten di Indonesia.
Demikian dikatakan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar usai menjadi pembicara seminar Reformasi Birokrasi Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance) di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kota Tangsel, Sabtu (26/5). “Tahun ini dibuka lowongan 60 ribu CPNS,” katanya.

Menurut dia, KemenPAN & Reformasi Birokrasi akan mengikutsertakan 10 universitas negeri dalam proses rekruitmen. Sejauh ini berdasar data yang telah diterima, permohonan kebutuhan PNS di seluruh Indonesia berjumlah 20 ribu.
Dalam artian kuota yang disediakan KemenPAN dan Reformasi Birokrasi RI masih cukup dengan jumlah 60 ribu. “Namun mulai tahun ini kami bakal lakukan pengetatan terkait jumlah kebutuhan CPNS di daerah,” ungkapnya. Salah satunya, setiap daerah harus membuat analisa dan peta pra jabatan. Dengan begitu diketahui berapa jumlah pasti kebutuhan PNS.
KemenPAN dan Reformasi Birokrasi baru akan menyetujui permintaan setiap daerah untuk kuota CPNS berdasarkan analisa pra jabatan tersebut. “Kami menghindari lowongan CPNS yang tidak pada tempatnya. Analoginya, kalau butuh sopir pribadi berarti harus mencari sopir. Bukan menambah pembantu,” katanya.

Tidak itu saja, untuk membantu seleksi pra jabatan di daerah, pihaknya sudah melakukan bimbingan kepada 3700 orang. Mereka nantinya akan membantu pemerintah daerah untuk melakukan analisis yang menjadi dasar pihaknya menyetujui kuota CPNS di daerah.
Tiap kota/kabupaten/provinsi nantinya bakal ditempatkan 7 orang. “Selama ini tidak ada tim yang melakukan analisa kebutuhan CPNS di daerah. Tim itu juga sudah kami bentuk dan akan membantu pemerintah daerah,” katanya.
Lebih lanjut Azwar mengatakan untuk tahun ini, tepatnya Desember 2012, moratorium akan dihapuskan, untuk Pemerintah daerah yang ingin mendapatkan kuota CPNS, harus memastikan bahwa belanja pegawai tidak lebih dari 50 persen dari APBD.

Dengan begitu, dana APBD tidak terserap sia-sia hanya sekedar untuk membiaya belanja pegawai. “Semisal belanja APBN untuk pendidikan itu 20 persen. Kalau setengahnya terpakai hanya untuk belanja pegawai, kan jadi sia-sia. Mana lagi dana untuk perbaikan kurikulum atau jenis lain untuk mengembangkan pendidikan. Begitu juga dengan daerah. Mereka harus mampu menekan biaya pegawai maksimal 50 persen. Lebih dari itu, maka permintaan kuota CPNS tidak kami penuhi,” tegasnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangsel Firdaus mengatakan BKPP sudah mengajukan sebanyak 1215 CPNS di tahun ini. Saat ini tengah menunggu jawaban KemenPAN dan Reformasi Birokrasi apakah hingga 2015 bisa terpenuh atau tidak, tergantung dari kuota yang diberikan pusat untuk daerah.
“Belanja pegawai kita di bawah 50 persen sehingga kita berhak untuk mengajukan, yang kita ajukan sebanyak 1215, dari berbagai komponen yang dibutuhkan untuk Tangsel,” ungkapnya.
Firdaus mengatakan Tangsel membutuhkan pegawai, dikarenakan saat ini masih kurang jumlahnya, sehingga 1215 ini merupakan kebutuhan yang BKPP ajukan. (irm/bnn)




Sumber : Satelit News
18.11 | 0 komentar | Read More

Kota Tangerang Dan Tangsel Juga Raih WTP


TANGERANG,- GlestRadio.com - Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyusul saudara tuanya. Kedua wilayah hasil pengembangan Kabupaten Tangerang itu juga meraih prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk laporan keuangan APBD 2011. Untuk Kota Tangerang, ini WTP kali ke-5 secara berturut-turut, menjadi rekor sebagai daerah pertama yang mampu melakukannya.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2011 pada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Banten tersebut diberikan langsung oleh Ketua BPK RI perwakilan Propinsi Banten, I Nyoman Wara, dan diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Harry Mulya Zein, mewakili Walikota Tangerang Wahidin Halim di Ruang Rapat Kepala Perwakilan BPK RI Propinsi Banten, Serang, Selasa (28/5).
“Keberhasilan Pemkot dalam meraih WTP ke lima kalinya adalah merupakan wujud nyata dari komitmen yang tinggi dari pimpinan dalam hal ini Walikota Tangerang,” ungkap Sekda Kota Tangerang Harry Mulya Zein usai penyerahan anugerah tersebut.
Harry yang didampingi Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine menambahkan, selama ini Walikota telah menjalankan paradigma bekerja sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga segala tindakan yang dilakukan oleh Pemkot dalam melayani masyarakat dan dalam pelaksanaan penggunaan anggaran  telah sesuai  dengan aturan dan peruntukannya. “Ini prestasi yang jelas membanggakan bagi Kota Tangerang,” tukas Harry.
Dia berharap, dengan diraihanya WTP ke lima kalinya tersebut dapat memberikan motivasi lebih kepada seluruh aparatur Pemkot Tangerang agar terus meningkatkan kinerja dan kompetensinya karena keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh aparatur Pemkot dan kerjasama yang baik antara Pemkot dengan DPRD Kota Tangerang. “Semoga keberhasilan WTP akan dapat memacu seluruh pegawai untuk bekerja lebih baik lagi,” imbaunya.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten I Nyoman Wara mengatakan, berdasarkan proses panjang hasil pemeriksaan, BPK RI melihat sudah banyak terjadi peningkatan atas kualitas laporan keuangan pada pemerintah Kabupaten/Kota di Banten. I Nyoman juga memberikan ucapan selamat dan apresiasinya terhadap Pemkot Tangerang yang telah berhasil meraih opini WTP untuk kelima kalinya.
“Untuk diketahui saja, penghargaan WTP ini diberikan atas keberhasilan Pemkot Tangerang dalam bidang pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2011. Sebelumnya Pemkot telah meraih WTP sejak tahun anggaran 2007, 2008, 2009 dan 2010. Ini merupakan catatan pertama kalinya di Indonesia , dan patut jadi rujukan daerah lain,” pungkasnya. (pane/jarkasih) 


Sumber : Satelit News
17.57 | 0 komentar | Read More

Buang Sampah Sembarangan, 26 Warga Tangsel Ditangkap

TANGERANG SELATAN - Glest Radio .com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tidak akan pilih kasih dalam penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Sampah. Selain akan menindak warganya membuang sampah sembarang, pihaknya juga akan menangkap warga dari daerah lain. Begitu juga bagi warga yang membakar dan mengubur sampah seenaknya.

Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tangerang Mayoris Namaga mengatakan larangan membuang sampah sembarangan, membakar dan mengubur sampah diatur dalam Perda 3 Tahun 2009 serta diperkuat Peraturan Wali Kota (Perwal) 13/2009 tentang Penanganan Sampah.

Aturan itu menegaskan, pemda akan menindak siapapun yang sengaja membuang sampah tidak pada tempatnya. "Akan kita tangkap warga yang membuang sampah," katanya, Rabu (16/5).

Dia juga menyatakan eksekutor dari perda itu adalah petugas Satpol PP Kota Tangerang, bukan petugas DKPP. Petugas Satpol PP yang berhak menangkap siapapun warga yang membuang sampah sembarang, baik dijalan umum, perkantoran dan tempat pelayanan publik.

Langkah itu sebagai bentuk penegasan dari pemda kepada warganya untuk menjaga kebersihan lingkungan. Pasalnya, sampah berdampak mengganggu kesehatan. "Tindakan membuang sampah sembarangan akan disidang tipiring kalau tertangkap," ujar Mayoris.

Mantan Kabag Humas Pemkot Tangerang itu juga menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap warga yang membuang sampah sembarang.

Sebelumnya, Kamis (10/5) lalu, 26 warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tertangkap basah membuang sampah sembarangan di trotoar di Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Beberapa warga Kota Tangsel ini ditangkap Satpol PP dan harus menjalani sidang tindak pidana ringan atau tipiring yang digelar bekerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dan Kejari Tangerang.

"Masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan. Bukan hanya itu, kami juga akan memberikan sanksi bagi warga yang membakar sampah dan mengubur sampah. Kalau sanksi dari warga yang membakar dan mengubur sampah akan dikenakan denda uang," ujar Maryoris lagi.

Sementara itu Staf Bina Program Dinas DKPP Kota Tangerang, Anna Susanti mengatakan dalam sosialisasi dan penyuluhan perda, pihaknya telah berkali-kali mengatakan kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.

"Tidak ada perbedaan. Siapa pun yang membuang sampah sembarangan, warga Kota Tangerang atau warga daerah lain, bahkan PNS juga akan ditangkap," cetusnya.(sumber : jpnn)
20.57 | 0 komentar | Read More

Minimnya Pengawasan, Truk Bebas Melintasi Serpong

SERPONG, Glest Radio .com - Kendaraan jenis truk terlihat tetap melintas bebas di siang hari di Jalan Raya Serpong, Tangerang. Pengawasan terhadap aturan mengenai hal ini masih sangat minim.

"Minimnya jumlah petugas di lapangan yang mengawasi menjadi penyebab truk melintas di Jalan raya Serpong," kata Kepala Seksi Dalops Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kota Tangsel, Taufik Wahidin, di Tangerang, Minggu (6/5/2012).

Taufik mengakui, saat ini memang banyak truk yang melintas di sepanjang Jalan Raya Serpong meski telah ada Perwal mengenai batasan waktu operasional. Saat ini, petugas di lapangan hanya bertugas pada pagi dan sore hari. Berbeda dengan sebelumnya yang berjaga sejak pagi dan malam hari.

"Petugas kita tugaskan untuk membantu mengatur lalu lintas di titik lainnya karena banyak kerusakan jalan yang menjadi penyebab kemacetan," katanya.

Walaupun demikian, Taufik menuturkan, jumlah truk yang melintas tidak banyak, yaitu hanya pada siang hari saja. Truk-truk tersebut umumnya berasal dari wilayah Kota Tangerang lantaran pengawasan dari kawasan tersebut tidak ada.

"Biasanya petugas langsung memasukan truk dari wilayah Kota Tangerang ke kantung parkir di Alam Sutera," katanya.

Taufik juga mengungkapkan, saat ini pihaknya tidak melakukan penindakan kepada truk yang terjaring petugas. Pasalnya, Pemkot Tangerang Selatan masih melakukan tahap sosialisasi terhadap Perwal Nomor 03 tahun 2012 tentang Pengaturan Waktu Jam Operasional.

"Tidak ada penindakan kepada truk yang terjaring, hanya dimasukan ke dalam kantung parkir. Namun, bila tidak ada kelengkapan surat, maka akan ditindak sesuai aturan," katanya.

Seeperti diketahui, Wali Kota Tangerang Selatan secara resmi telah mengeluarkan Perwal Nomor 3 tahun 2012 pada tanggal 12 Maret 2012 lalu lalu mengenai pengaturan waktu operasi kendaraan angkutan barang atau truk mulai pukul 05.00 WIB - 22.00 WIB di Jalan Raya Serpong. Dalam peraturan itu disebutkan, kendaraan angkutan barang yang dilarang melintas di Jalan Raya Serpong adalah muatan di atas delapan ton, daya angkut 5.500 dan lebar 2.100 milimeter. (ANT)
12.49 | 0 komentar | Read More

Tangerang Selatan Protes Pembatasan Truk Masuk Tol

GlestRadio.com, Tangerang- Dinas Perhubungan Tangerang Selatan mengirimkan surat protes kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait dengan pembatasan truk masuk tol dalam kota. Pembatasan truk yang sudah berjalan hampir dua pekan terakhir ini telah menyebabkan truk angkutan barang melintas di wilayah pinggiran Jakarta, seperti Tangerang Selatan.
00.03 | 0 komentar | Read More

APBD Tangsel Masih Minim, Sekolah Belum Gratis

GlestRadio.com - CIPUTAT  – Berkaitan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang masih minim dengan terpaksa jajaran Dinas Pendidikan setempat tidak akan memberikan biaya gratis atau membebaskan biaya sekolah untuk tahun 2011 ini.
“Saat ini anggaran yang diajukan untuk wilayah Kota Tangsel masih minim sehingga dengan berat hati pihaknya tidak membebaskan atau mengratiskan biaya pendidikan yang ada,” kata Walikota Tangsel Airin Rachmi Diah didampingi Kepala Dinas Pendidikan setempat Mathoda, Senin (2/5).
00.45 | 0 komentar | Read More
 
berita unik