Dengarkan Glest Radio 774 AM - Tangerang ...::...Pengguna situ Cipondoh kurang memperdulikan lingkungan...::...Iklankan Produk dan Usaha Anda di www.glestradio.com atau di Glest Radio 774 AM ...::...Anda Sedang Mendengarkan Glest Radio Streaming, yang dipancarluaskan dari Graha Glest - Tangerang - Banten....::...Pertunangan Putra SBY bukan Nuansa Politik....::...Kantor Glest Radio, LSM dan Majelis Dzikir aura insani Di Salahgunakan Oknum Media Cetak..::..Mau Pasang iklan Di Glest Radio atau situs glestradio.com silahkan Klik Di Sini

Terbaru

Jadwal & Tahapan Pemilukada Kabupaten Tangerang

Tangerang - GlestRadio .com - KPU Kabupaten Tangerang telah merilis program jadwal dan tahapan Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Periode 2013-2018.
Berikut adalah tahapannya :
 
1. Pembentukan PPK dan PPS Tanggal 18-05-2012 sampai dengan Pelantikan dan Raker PPS 30-06-2012.

2.
Pendaftaran dan Penetapan Pemantau mulai Tanggal 07-06-2012 sampai 03-07-2012.

3.
Pemuktahiran dan Penetapan Pemilih, DP4 sampai penetapan Daftar Pemilih Tetap Tanggal 01-07-2012 sampai dengan 13-10-2012.

4.
Pencalonan Perseorangan, mulai dari Penyerahan berkas dukungan sampai Penetapan hasil verifikasi berkas dukungan Tanggal 18-08-2012 sampai 16-10-2012.

5.
Pencalonan Parpol dan Perseorangan mulai dari pendaftaran sampai penetapan pengundian nomor urut pasangan calon. Tanggal 10-09-2012 sampai 20-10-2012.

6.
Kampanye mulai 14-11-2012 sampai audit dana kampanye 08-12-2012.

7.
Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS 09-12-2012.

8.
Rekpitulasi Hasil Penghitungan Suara di PPS, PPK dan KPU 10-12-2012.

9.
Penetapan calon Terpilih 14-12-2012.

10.         
Penyelesaian Perselisihan Pemilukada, mulai dari pengajuan dan penetapan hasil Pemilukada 17-01-2012 sampai 20-01-2013.

Berdasarkan rilis KPU, estimasi jumlah Pemilih dan Jumlah TPS berubah dari Pemilihan Gubernur Banten 2011 lalu. Jika pada Pemilikada Gubernur Banten jumlah Pemilih di Kabupaten Tangerang sebanyak 1.877.027 dan Jumlah TPS 4.046 TPS.
Sedangkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2012, jumlah pemilih mencapai 2.000.000 pemilih dengan jumlah TPS 4.150 TPS.

Sementara itu, persyaratan pencalonan untuk perseorangan sekurang-kurangnya didukung oleh 3 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Tangerang, dbuktikan dengan daftar dukungan dan fotokopy KTP yang masih berlaku yang tersebar sekuarang-kurangnya 50 persen kecamatan dalam wilayah Kabupaten Tangerang.

Untuk calon yang berasal dari Partai Politik dan atau gabungan partai politik, dicalonkan sekurang-kurangnya 15 persen dari jumlah kursi atau perolehan suara dalam Pemilukada anggota DPRD Kabupaten Tangerang tahun 2009. (DRA)

0 komentar:

Posting Komentar

 
berita unik